Rabu, 21 Oktober 2015

Bahasa Indonesia Pertemuan Pertama



1.Jelaskan dengan contoh  penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan
sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar”
mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi.
Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini
sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi,
integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi
tidak baik.

a.Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari, contohnya adalah :

•Apakah kamu ingin menyapu rumah bagian belakang ?
•Apa yang kamu lakukan tadi?
•Mengapa mereka ada disini bersamamu?

b.Contoh lain dari pada Undang-undang Dasar 1945 :

“Undang-undang Dasar 1945 Pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.”

c.Dan contoh dalam penggunaaan paragraph dibawah ini merupakan cuplikan gaya bahasa yang dipakai sesuai dengan EYD dan
menggunakan bahasa baku atau bahasa ilmiah bukan kata popular dan bersifa objektif, dengan penyusunan kalimat yang cermat.

Dalam paradigma profesionalisme sekarang ini, ada tidaknya nilai informative dalam jaring komunikasi ternyata berbanding lurus
dengan cakap tidaknya kita menulis. Pasalnya, selain harus bisa menerima, kita juga harus mampu memberi. Inilah efek jurnalisme yang kini
sudah menyesaki hidup kita. Oleh karena itu, kita pun dituntut dalam hal tulis-menulis demi penyebaran informasi. Namun persoalannya, apakah
kita peduli terhadap laras tulis bahasa kita. Sementara itu, yakinilah, tabiat dan tutur kata seseorang menunjukkan asal-usulnya, atau dalam penegasan lain,
bahasa yang kacau mencerminkan kekacauan pola pikir pemakainya. Buku ini memperkenalkan langkah-langkah pragmatic yang Anda perlukan agar tulisan Anda bisa
tampil wajar, segar, dan enak dibaca.

2.Berikan contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi di dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi, baik melalui lisan maupun tulisan. Ini adalah fungsi dasar bahasa sebagai
alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan, yakni sebagai bahasa nasional (28 Oktober 1928)
dan bahasa negara (18 Agustus 1945). Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang  No. 24 Tahun 2009 BAB III tentang Bahasa Negara Bagian Kesatu Umum
Pasal 25 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut:

“Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika
peradaban bangsa”.

Disamping memiliki kedudukan, bahasa Indonesia juga memiliki fungsinya masing-masing sesuai dengan kedudukan yang dimilikinya.
Bahasa Indonesia memiliki fungsi dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, yakni: (1) sebagai alat atau sarana pemersatu berbagai suku bangsa,
(2) sebagai lambang identitas nasional atau jati diri bangsa, (3) sebagai lambang kebanggaan nasional, dan (4) sebagai alat atau sarana komunikasi
antardaerah dan antarbudaya daerah.

Kemudian fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, yakni: (1) sebagai bahasa resmi kenegaraan, (2) sebagai bahasa dalam hukum
dan perundang-undangan, (3) sebagai alat atau sarana pengembang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan budaya, serta (4) sebagai bahasa pengantar dalam
dunia pendidikan.
Berdasarkan  uraian di atas, maka sudah sangat jelas kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, sehingga bahasa Indonesia memiliki peran penting dalam kehidupan
sehari-hari, termasuk bidang-bidang khusus misalnya dalam bidang pendidikan atau  menjalankan suatu pemerintahan.
Kemudian dari salah satu fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, muncullah pertanyaan “Bagaimanakah bahasa Indonesia dalam
konteks pendidikan?”.  Asumsi awal untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah “Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan”.
Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Pasal 29 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut.
“Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional”.

Mengenai bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, seperti yang telah kita ketahui bahwa dunia pendidikan di sebuah Negara
memerlukan sebuah bahasa yang seragam agar kelangsungan pendidikan tidak terhambat atau terganggu. Mengapa? Karena pemakaian lebih dari satu bahasa
dalam dunia pendidikan akan mengganggu keefektifan pelaksanaan pendidikan. Mengingat fungsi utama bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang digunakan
untuk berinteraksi dan memperoleh informasi dan menjelaskan suatu informasi atau materi pelajaran yang terkait secara kontekstual. Sehingga dengan sebuah
keseragaman bahasa tersebut, diharapkan dapat menjadikan kegiatan pendidikan berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, peserta didik dari tempat yang berbeda  tetap dapat saling berhubungan atau berbagai informasi dengan mudah karena bahasa yang mereka gunakan dapat
dipahami satu sama lain. Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan  akan bahasa yang seragam dalam pendidikan
di Indonesia.
 
3.Buatlah sebuah artikel bertemakan pendidikan dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar

Untuk meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian di masyarakat, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melakukan sinergi dengan kementerian lain.
Misalnya dalam pemanfaatan beras Sidenuk dan Mira yang merupakan hasil teknologi BATAN, Kemenristekdikti menggandeng Kementerian Pertanian. Begitu juga dengan
pengobatan kanker tanpa operasi dengan radioisotop BATAN, Kemenristekdikti sudah melakukan penjajakan dengan Kementerian Kesehatan agar teknologi tersebut dihilirkan
oleh industry.
Hal tersebut disampaikan oleh Menristekdikti, Mohamad Nasir saat hadir sebagai pembicara kunci pada acara Refleksi Akhir Tahun 2014 di Kampus Pleburan
Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. Acara yang mengambil tema Hilirisasi dan Komersialisasi Penelitian Perguruan Tinggi tersebut diselenggarakan pada
hari Selasa, 30 Desember 2014. Dalam sambutannya tersebut, Menristekdikti menegaskan bahwa hasil riset harus dikomersialisasikan dan dihilirisasikan.
“Produk itu tidak hanya berhenti di riset saja, tidak cukup menjadi prototype saja, namun harus produk itu harus bermanfaat bagi masyarakat.” Ujar Menristekdikti.
Menurut Menristekdikti, tantangan perguruan tinggi bukan hanya menerbitkan publikasi, namun juga menghilirkan produk riset. Untuk mempercepat proses hilirisasi
dan komersialisasi tersebut, pemerintah akan mengembangkan lebih dari 100 Science & Techno Park (STP) baru yang akan menjadi tempat bertemunya sektor sains dan
sektor bisnis. “Total anggaran 3,6 triliun rupiah akan dialokasikan untuk mewujudkan 100 STP. Dalam sati tahun saya mentargetkanlima belas sampai tujuh belas 17
STP terbangun, dengan kerjasama dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah dan dunia usaha”, ujar Menristekdikti.
Untuk jangka pendek, Kemenristekdikti akan menyelenggarakan Indonesia Innovation Summit pada akhir Januari atau awal Februari 2015.
Kegiatan tersebut akan menampilkan hasil-hasil riset dari LPNK Ristek dan perguruan tinggi yang bisa diproduksi dan dihubungkan dengan sektor bisnis.
Menristekdikti telah mengajak para pengusaha baik yang tergabung dalam KADIN, APINDO dan asosiasi bisnis lainnya untuk hadir pada kegiatan yang akan
dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Menristekdikti berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ajang untuk mensinergikan sektor penelitian dengan
sektor bisnis sehingga membawa dampak yang positif bagi perekonomian bangsa. “Riset yang dibutuhkan oleh dunia usaha adalah riset yang sesuai dengan keinginan
pasar (market driven), sehingga apa yang dibutuhkan oleh pasar maka riset harus diarahkan kesitu”, tegas Menristekdikti.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun di Universitas Diponegoro adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Selain Menristekdikti, turut hadir sebagai
pembicara adalah Sudarto, Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencamaran Industri; Sudarto, Rektor UNDIP; Muhammad Nur, Dekan Fakultas Sains dan Matematika
UNDIP dan dipandu oleh Amir Mahmud, Pemimpin Redaksi Harian Suara Merdeka yang bertindak sebagai moderator. (mwr/humasristek)


Sumber :
https://vhi3y4.wordpress.com/contoh-menggunakan-bahasa-indonesia-secara-baik-dan-benar/Contoh Menggunakan Bahasa Indonesia Secara baik dan benar
http://shareforgoodpeople.blogspot.co.id/2015/04/bahasa-indonesia-dalam-konteks.html
sumber : http://www.ristek.go.id/